KPU Pandeglang Catat Kenaikan 822 Pemilih di Triwulan II 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, Lensabansel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat tren kenaikan angka pemilih yang signifikan pada triwulan kedua tahun 2026.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Pandeglang, Kamis (2/7/2026).
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, mengungkapkan terjadi pergeseran angka yang dinamis pada triwulan kedua jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Ada kenaikan yang signifikan. Pada triwulan pertama kita berada di angka 998.299 pemilih, dan di triwulan kedua ini naik menjadi 999.121. Jadi, ada kenaikan sebanyak 822 pemilih,” ujar Nunung usai acara.
Menurut Nunung, rapat pleno berkala ini krusial untuk menjaga akurasi data pemilih di lapangan. Pihaknya berkomitmen terus memperbarui basis data agar tetap akurat di tengah jalannya berbagai tahapan pemilu.
“Tujuannya untuk pemutakhiran data pemilih agar kita mempunyai basis data yang akurat, meskipun saat ini sedang berada di masa tahapan-tahapan pemilu,” ungkapnya.

 

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Kedua Tahun 2026 KPU Pandeglang – (Foto: lensabansel.com)
Demi menghasilkan data yang valid, KPU Pandeglang bersinergi menghimpun data kependudukan dari berbagai instansi terkait. Mulai dari DPMPD, BPJS, Disdukcapil, hingga Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.
“Semua data dari mereka kita himpun, kemudian kami verifikasi. Jika ada data yang meragukan, kami langsung lakukan Coktas atau Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas,” tegas Nunung.
Melalui skema Coklit terbatas, petugas KPU akan langsung menemui pihak keluarga atau pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan status domisili warga yang bersangkutan di Pandeglang.
Lebih lanjut, Nunung mengimbau masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk proaktif memastikan hak pilih mereka melalui saluran digital.
“Kami membuka layanan cek DPT online. Cukup mengakses situs resmi di www.cekdptonline.goid dengan memasukkan NIK, nanti akan langsung muncul posisi TPS-nya,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Nunung memastikan KPU akan segera memprosesnya. Syaratnya, warga harus membawa dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sah.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Pandeglang, Forkopimda, pemangku kepentingan terkait, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Pandeglang. (Red)

Berita Terkait

Kasus Kredit Fiktif Mandek, LPKSM SATRIA Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka
Asep Mujahidin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Pandeglang 2026–2029
Pemred Tangsel Pos Ari Supriadi Resmi Daftar Calon Ketua PWI Pandeglang
Pucuk Pimpinan Kodim 0601/Pandeglang Berganti, Letkol Fajar Resmi Terima Tongkat Komando
Disaksikan Bupati, Rutan Pandeglang Berikan Remisi Umum untuk 206 Warga Binaan
Ratusan Warga Karaton Pandeglang Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81
TAPD Coret Anggaran Puskesmas Pagelaran, DPRD Pandeglang Minta Penjelasan
Soroti Dana BTT Rp60,09 Miliar di APBD 2025, Mahasiswa Desak Pemprov Banten Buka-bukaan

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:21 WIB

Kasus Kredit Fiktif Mandek, LPKSM SATRIA Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Pemred Tangsel Pos Ari Supriadi Resmi Daftar Calon Ketua PWI Pandeglang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0601/Pandeglang Berganti, Letkol Fajar Resmi Terima Tongkat Komando

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Disaksikan Bupati, Rutan Pandeglang Berikan Remisi Umum untuk 206 Warga Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Warga Karaton Pandeglang Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81

Berita Terbaru