RPM Pandeglang Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pemkab Terbitkan Perda

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABANSEL.COM, PANDEGLANG – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang menggelar deklarasi terbuka untuk menolak keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/07/2026).

Ulama karismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu Cadasari didampingi Ketua Umum RPM, H. Abas Ranta memimpin langsung pembacaan deklarasi tersebut.

Ketua beserta jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat setempat turut menghadiri acara ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum RPM, Abas Ranta, menegaskan bahwa LGBT merupakan penyakit sosial berbahaya yang merusak moral, bangsa, dan agama. Oleh karena itu, semua pihak harus menolak fenomena ini secara masif.

“Masyarakat luas harus tahu dan paham bahaya LGBT tersebut agar tidak terus menyebar. Oleh karena itu, selain mengedukasi masyarakat, kita harus menggalang gerakan penolakan yang sangat masif,” ujar Abas ranta.

Abas Ranta menambahkan bahwa aktivitas LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama serta prinsip berbangsa dan bernegara. Atas dasar tersebut, ia menyerukan pemberantasan fenomena ini demi mencegah penyebaran yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sebagai langkah konkret, RPM telah beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menggalang dukungan politik dan pemerintahan. Mereka mendesak pihak eksekutif maupun legislatif daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penolakan LGBT.

“Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemerintah harus menegaskan hal ini melalui peraturan perundang-undangan. RPM mendukung penuh Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan agar segera sah menjadi undang-undang,” jelasnya.

Selain mendorong regulasi daerah dan undang-undang, RPM juga menyatakan dukungannya terhadap Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBT ke dalam kategori ancaman negara nonmiliter. Di akhir sambutannya, Abas Ranta mengimbau kelompok terkait segera meninggalkan perilaku tersebut demi menghindari dampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan.

Melalui deklarasi ini, RPM berharap seluruh komponen masyarakat dapat bersinergi memantau lingkungan sekitar. Dengan demikian, masyarakat bisa segera menindaklanjuti setiap indikasi aktivitas yang mengarah pada tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak legislatif juga memberikan dukungan terhadap aksi penolakan ini. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Uhdi Juhdi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap deklarasi gagasan RPM tersebut.

Uhdi menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat ini. Mereka juga siap mendorong pihak eksekutif agar segera menerbitkan regulasi tegas terkait aktivitas LGBT di wilayah Pandeglang.

“Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh gerakan moral inisiasi para ulama dan rekan-rekan RPM ini. Aspirasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga moral generasi muda kita,” ujar Uhdi di sela-sela acara.

Ia menambahkan bahwa daerah sangat memerlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum. Oleh karena itu, DPRD siap membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar dapat segera menggodok aturan tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk mendorong lahirnya aturan resmi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati. Kita harus menjadikan perlindungan terhadap norma agama dan sosial di Pandeglang sebagai prioritas bersama,” tegasnya.

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Ustaz Das’ad Latif Dijadwalkan Isi Tabligh Akbar BPPKB Banten HDS di Pandeglang
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Koramil Cadasari dan Puskesmas Pagadungan Bagikan 1.000 Masker ke Warga
Kasus Kredit Fiktif Mandek, LPKSM SATRIA Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka
Asep Mujahidin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Pandeglang 2026–2029
Pemred Tangsel Pos Ari Supriadi Resmi Daftar Calon Ketua PWI Pandeglang
Pucuk Pimpinan Kodim 0601/Pandeglang Berganti, Letkol Fajar Resmi Terima Tongkat Komando
Disaksikan Bupati, Rutan Pandeglang Berikan Remisi Umum untuk 206 Warga Binaan
Ratusan Warga Karaton Pandeglang Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Ustaz Das’ad Latif Dijadwalkan Isi Tabligh Akbar BPPKB Banten HDS di Pandeglang

Minggu, 6 September 2026 - 22:52 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Koramil Cadasari dan Puskesmas Pagadungan Bagikan 1.000 Masker ke Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:21 WIB

Kasus Kredit Fiktif Mandek, LPKSM SATRIA Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Pemred Tangsel Pos Ari Supriadi Resmi Daftar Calon Ketua PWI Pandeglang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0601/Pandeglang Berganti, Letkol Fajar Resmi Terima Tongkat Komando

Berita Terbaru