Lensabansel.com, Pandeglang – Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (DPC AMIRA) Kabupaten Pandeglang berencana melaporkan akun TikTok @wanita.pancasila ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Laporan tersebut dipicu oleh unggahan video yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar dan memicu kegaduhan publik terkait ruang pribadi Gubernur Banten, Andra Soni.
Video yang diunggah pada Senin (6/7/2026) tersebut memperlihatkan seorang perempuan mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta. Unggahan itu disertai narasi bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengadukan dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual oleh salah satu tokoh politik yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten.
Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Rohikmat, menyayangkan narasi dalam video tersebut karena dinilai mencemarkan nama baik Gubernur Banten tanpa bukti hukum yang sah. Konten itu memuat kalimat sepihak, “Baru Kenal Langsung di Perkosa, Akhirnya lapor Komnas Perempuan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melayangkan laporan pengaduan ke Polda Banten terhadap akun TikTok @wanita.pancasila. Unggahan itu telah membuat gaduh masyarakat Banten di media sosial, terlebih yang disudutkan adalah orang nomor satu di Banten,” ujar Rohikmat kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).
Rohikmat menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Banten. Aksi tersebut bertujuan mendesak kepolisian agar segera memeriksa pemilik akun TikTok @wanita.pancasila.
Sementara itu, pihak Gubernur Banten belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media terkait unggahan viral tersebut hingga berita ini ditayangkan.
(Red)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.