PANDEGLANG, Lensabansel.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pandeglang (AMP3) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (14/7/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan selisih atau hilangnya uang kas Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp36 miliar.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Koordinator Aksi AMP3, Novan Ahmad Fauzan, menyatakan bahwa LHP BPK mengindikasikan adanya anggaran daerah yang diduga hilang atau dialihkan untuk peruntukan lain. Novan menegaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan anggaran yang sudah memiliki regulasi peruntukan yang mengikat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mempertanyakan kegiatan apa yang dialokasikan. Sedangkan permasalahan Pandeglang hari ini masih banyak yang belum teratasi. Rp36 miliar bukan uang sedikit,” ujar Novan dalam orasinya di depan massa aksi.

Novan juga mengkritik prioritas anggaran pemda yang dinilai belum berpihak pada pemenuhan hak dasar masyarakat. Ia membandingkan dugaan persoalan anggaran tersebut dengan realisasi belanja makan dan minum (mamin) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang yang mencapai Rp4,8 miliar.
“Faktanya jalan rusak masih ada, pendidikan dan kesehatan belum maksimal, dan angka putus sekolah justru makin meningkat. Kami kecewa kepada kinerja Bupati Pandeglang,” tegas Novan.
Dalam aksi yang berjalan secara tertib dan kondusif tersebut, AMP3 secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama:
-
Mendesak Bupati dan BPKAD Pandeglang segera menindaklanjuti LHP BPK dan membuka secara transparan penggunaan Rp36 miliar uang kas Pemda.
-
Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran DAK, DAU, dan belanja mamin Setda Pandeglang.
-
Menuntut Pemerintah Daerah merealokasi anggaran untuk program prioritas rakyat, yakni perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.
-
Menuntut Bupati Pandeglang bertanggung jawab secara politik atas tata kelola keuangan daerah.
Massa aksi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini secara hukum hingga anggaran daerah tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi lensabansel.com masih berupaya menghubungi Bupati Pandeglang dan pihak BPKAD Pandeglang untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi terkait tuntutan dan tudingan massa aksi tersebut.
(Red)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.